Tata Cara Syarat-Syarat Sah Wudhu Rukun Wajib Wudhu Dan Sunnah Wudhu
Tata Cara Syarat-Syarat Sah Wudhu Rukun Wajib Wudhu Dan Sunnah Wudhu - Wudhu adalah membersihkan beberapa anggota badan dari hadats kecil sesuai dengan yang telah ditentukan oleh syara’. Wudhu merupakan bagian dari syarat sah shalat ketika kita akan melaksanakan ibadah shalat fardhu 5 waktu , sholat sunnah dan thowaf . Dalam melakukan wudhu tidak bisa sembarangan, ada syarat-syarat, wudhu dan sunnah dalam berwudhu.
Syarat syarat wudhu sangat penting dan wajib bagi seorang muslim mengetahuinya dikarenakan tidak syah wudhu seseorang jika tidak memenuhi semua syarat sah wudhu. sedangkan jika wudhu tidak syah, maka sholat andapun tidak diterima oleh Allah SWT. karena salah satu syarat syah shalat yaitu bersih dari hadast kecil. sedangkan berwudhu lah yang membersihkan kita dari hadast kecil.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلَاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ ۚ وَإِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوا ۚ وَإِنْ كُنْتُمْ مَرْضَىٰ أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ أَوْ جَاءَ أَحَدٌ مِنْكُمْ مِنَ الْغَائِطِ أَوْ لَامَسْتُمُ النِّسَاءَ فَلَمْ تَجِدُوا مَاءً فَتَيَمَّمُوا صَعِيدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوا بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُمْ مِنْهُ ۚ مَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِنْ حَرَجٍ وَلَٰكِنْ يُرِيدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهُ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ
Allah berfirman yang artinya, “Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan taganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuhlah) kakimu sampai dengan kedua mata kaki.” (QS. Al-Maidah: 6)
Dalil dari As-Sunnah
Diriwayatkan dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya aku diperintahkan untuk berwudhu apabila hendak mengerjakan shalat.” (HR. At-Tirmidzi, Abu Dawud, An-Nasa’i dengan derajad shahih)
Hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ” Tidak diterima shalat salah seorang dari kalian apabila ia berhadas, hingga ia berwudhu.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Dalil Ijma’
Para ulama telah sepakat bahwa tidak sah shalat tanpa bersuci, jika dia mampu untuk melakukannya.
Begitu penting dan agungnya perkara wudhu ini, sampai-sampai dikatakan bahwa tidak sah shalat seseorang tanpa berwudhu, maka sudah selayaknya bagi setiap muslim untuk menaruh perhatian yang besar terhadap permasalahan ini dengan berusaha memperbagus wudhunya yaitu dengan memperhatikan syarat, kewajiban serta sunnah-sunnah wudhu.
Yang pertama adalah syarat-syarat wudhu, syarat untuk wudhu ialah :
1. Islam
Maka tidak syah wudhunya orang kafir atau orang murtad
2. Tamiyiz
Yang dimaksud dengan tamiyiz adalah seseorang yang memahami dari pada percakapan atau bisa makan sendiri, minum sendiri dan membersihkan buang hajat sendiri atau bisa membedakan antara kanan dan kiri atau juga bisa membedakan antara kurma dan bara api.
3. Bersih dari haid dan nifas
Haid adalah darah yang keluar pada waktu tertentu bagi setiap wanita yang sudah dewasa. sedangkan nifas adalah darah yang keluar setelah melahirkan.
4. Tidak adanya sesuatupun yang mencegah sampainya air ke kulit anggota wudhu
Yaitu bersihnya kulit anggota wudhu dari semisal cat atau kotoran kotoran lain yang menempel di kulit sehingga air tidak bisa masuk.
5. Tidak ada sesuatupun di anggota wudhu yang bisa merubah air Yaitu bersihnya anggota tubuh yang bisa merubah air dan mencabut nama air tersebut. contohnya seperti tinta dan jakfaron yang banyak.
6. Mengetahui kefardhuan/kewajiban dari pada wudhu Seorang yang wudhu harus mengetahui bahwasannya hukum dari pada wudhu adalah fardhu. jia dia meyakini bahwa wudhu hukumnya adalah sunnah maka tidak syah wudhunya.
7. Tidak meyakini kefardhuan/kewajiban dari pada rukun rukun wudhu adalah sunnah Seseorang yang wudhu tidak boleh meyakini rukun rukun wudhu memiliki hukum sunnah semisal dia meyakini bahwasannya membasuh kedua tangan sampai siku siku adalah sunnah.
8. Memakai air yang suci dan mensucikan Yaitu air yang digunakan adalah air yang bersih dari najis dan juga bukan air musta'mal. air musta'mal adalah air yang digunakan pertama kali dalam bersuci (basuhan wajib).
9. Masuknya waktu Seseorang yang terus menerus mengeluarkan najis (anyang anyangan-beser) maka wudhunya harus masuk waktu sholat. diluar waktu sholat tidak syah.
10. Muwalah Yaitu tanpa adanya jeda waktu antara setiap basuhan wudhu dan sholat bagi yang selalu hadas. jadi setelah melaksanakan wudhu diharuskan langsung melaksanakan sholat
Yang kedua adalah rukun-rukun wudhu, adapaun rukunnya sebagai berikut :
a. niat
b. membasuh muka
c. membasuh kedua tangan sampai dengan siku
d. mengusap sebagian kepala
e. membasuh kedua kaki sampai dengan mata kaki
f. tertib (berturut-turut)
Yang ketiga adalah sunnah wudhu, dan sunnah nya adalah :
a. membaca basmalah sebelum berwudhu
b. membasuh kedua telapak tangan
c. berkumur
d. membasuh lubang hidung
e. mengusap seluruh kepala dengan air
f. mengusap kedua telinga, luar dan dalam
g. mendahulukan yang kanan daripada yang kiri
h. membasuh tiap-tiap anggota wudhu tiga kali
i. menyela-nyela jari tangan dan kaki
j. berdoa sebelum wudhu
Demikian tata cara syarat-syarat sah wudhu rukun wajib wudhu dan sunnah wudhu , semoga menambah khusyu dalam sholat kita.
Baca Artikel Menarik Lainnya