Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget HTML #1

Gambar Produk 1
Jasa Desain Kaos, Desain Batik , LOGO dan desain grafis lainya
Email : mastertracer69@gmail.com

Mata Pelajaran SD/MI Berdasarkan Struktur Kurikulum 2013

mata-pelajaran-sd-mi-berdasarkan-struktur-kurikulum-2013
Mata Pelajaran SD/MI Berdasarkan Struktur Kurikulum 2013 - Struktur kurikulum menggambarkan konseptualisasi konten kurikulum dalam bentuk mata pelajaran, posisi konten/mata pelajaran dalam kurikulum, distribusi konten/mata pelajaran dalam semester atau tahun, beban belajar untuk mata pelajaran dan beban belajar per minggu untuk setiap siswa. Struktur kurikulum adalah juga merupakan aplikasi konsep pengorganisasian konten dalam sistem belajar dan pengorganisasian beban belajar dalam sistem pembelajaran.  Pengorganisasian konten dalam sistem belajar yang digunakan untuk kurikulum yang akan datang adalah sistem semester sedangkan pengorganisasian beban belajar dalam sistem pembelajaran berdasarkan jam pelajaran per semester.

Struktur Kurikulum SD 2013

Beban belajar dinyatakan dalam jam belajar setiap minggu untuk masa belajar selama satu semester. Beban belajar di SD/MI kelas I, II, dan III masing-masing 30, 32, 34 sedangkan untuk kelas IV, V, dan VI masing-masing 36 jam setiap minggu. Jam belajar SD/MI adalah 35 menit.

Kurikulum 2013 dikembangkan dengan berbasis pada kompetensi, sangat dibutuhkan sebagai instrumen untuk mengarahkan peserta didik menjadi; manusia berkualitas yang mampu dan proaktif menjawab tantangan jaman yang selalu berubah, manusia terdidik yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, berilmu, cakap, kreatif, dan mandiri warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab

Pelaksanaan penyusunan kurikulum 2013 adalah bagian dari melanjutkan pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) yang telah dirintis pada tahun 2004 dengan mencakup kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara terpadu, sebagaimana amanat UU 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pada penjelasan pasal 35, di mana kompetensi lulusan merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan sesuai dengan standar nasional yang telah disepakati. Strategi pengembangan pendidikan dapat dilakukan pada upaya meningkatkan capaian pendidikan melalui pembelajaran siswa aktif berbasis kompetensi; efektivitas pembelajaran melalui kurikulum, dan peningkatan kompetensi dan profesionalitas guru; serta lama tinggal di sekolah dalam arti penambahan jam pelajaran.

Kompetensi inti pada kurikulum 2013 merupakan tingkat kemampuan untuk mencapai standar kompetensi lulusan yang harus dimiliki seorang peserta didik pada setiap tingkat kelas. Kompetensi inti terdiri atas:

a. kompetensi inti sikap spiritual;
b. kompetensi inti sikap sosial;
c. kompetensi inti pengetahuan; dan
d. kompetensi inti keterampilan.

Kompetensi dasar merupakan kemampuan dan materi pembelajaran minimal yang harus dicapai peserta didik untuk suatu mata pelajaran pada masing-masing satuan pendidikan yang mengacu pada kompetensi inti.Kompetensi dasar pada kurikulum 2013 berisi kemampuan dan materi pembelajaran untuk suatu mata pelajaran pada masing-masing satuan pendidikan yang mengacu pada kompetensi inti.

No

Kelompok Mata Pelajaran

Cakupan

1.

Agama dan Akhlak Mulia

Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia dimaksudkan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia. Akhlak mulia mencakup etika, budi pekerti, atau moral sebagai perwujudan dari pendidikan agama.

2.

Kewarganega-raan dan Kepribadian

Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian dimaksudkan untuk peningkatan kesadaran dan wawasan peserta didik akan status, hak, dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, serta peningkatan kualitas dirinya sebagai manusia.

Kesadaran dan wawasan termasuk wawasan kebangsaan, jiwa dan patriotisme bela negara, penghargaan terhadap hak-hak asasi manusia, kemajemukan bangsa, pelestarian lingkungan hidup, kesetaraan gender, demokrasi, tanggung jawab sosial, ketaatan pada hukum, ketaatan membayar pajak, dan sikap serta perilaku anti korupsi, kolusi, dan nepotisme.

3.

Ilmu Pengetahuan dan Teknologi

Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi pada SD Negeri Bendan Ngisor dimaksudkan untuk mengenal, menyikapi, dan mengapresiasi ilmu pengetahuan dan teknologi, serta menanamkan kebiasaan berpikir dan berperilaku ilmiah yang kritis, kreatif dan mandiri.

4.

Estetika

Kelompok mata pelajaran estetika dimaksudkan untuk meningkatkan sensitivitas, kemampuan mengekspresikan dan kemampuan mengapresiasi keindahan dan harmoni. Kemampuan mengapresiasi dan mengekspresikan keindahan serta harmoni mencakup apresiasi dan ekspresi, baik dalam kehidupan individual sehingga mampu menikmati dan mensyukuri hidup, maupun dalam kehidupan kemasyarakatan sehingga mampu menciptakan kebersamaan yang harmonis.

5.

Jasmani, Olahraga dan Kesehatan

Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan pada SD Negeri Bendan Ngisor dimaksudkan untuk meningkatkan potensi fisik serta menanamkan sportivitas dan kesadaran hidup sehat.

Budaya hidup sehat termasuk kesadaran, sikap, dan perilaku hidup sehat yang bersifat individual ataupun yang bersifat kolektif kemasyarakatan seperti keterbebasan dari perilaku seksual bebas, kecanduan narkoba, HIV/AIDS, demam berdarah, muntaber, dan penyakit lain yang potensial untuk mewabah.



Adapun pengelompokan mata pelajaran selengkapnya sebagai berikut:

1.kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia meliputi Pendidikan Agama.

2.kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian meliputi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan.

3.kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi meliputi Bahasa Indonesia, Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam, Ilmu Pengetahuan Sosial, Keterampilan/Teknologi Informasi dan Komunikasi.

4.kelompok mata pelajaran estetika meliputi Seni Budaya dan Bahasa Jawa, Bahasa Inggris.

5.kelompok mata pelajaran jasmani, olah raga dan kesehatan meliputi Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan

Mata Pelajaran SD Berdasarkan Struktur Kurikulum 2013

Komponen

Alokasi Waktu

I

II

III

IV

V

VI

Kelompok A

 

 

 

 

 

 

1.  Pendidikan Agama dan Budi Pekerti

4

4

4

4

4

4

2.  Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan

5

5

5

5

5

5

3.  Bahasa Indonesia

8

9

10

7

7

7

4.  Matematika

5

6

6

6

6

6

5.  Ilmu Pengetahuan Alam

-

-

-

3

3

3

6.  Ilmu Pengetahuan Sosial

-

-

-

3

3

3

Kelompok B

 

 

 

 

 

 

  1. Seni Budaya dan Prakarya

4

4

4

4

4

4

  1. Pendidikan Jasmani, Olah Raga dan Kesehatan

4

4

4

4

4

4

Muatan Lokal

 

 

 

 

 

 

  1. Bahasa Jawa

2

2

2

2

2

2

  1. Bahasa Inggris

2

2

2

2

2

2

Jumlah

34

36

38

40

40

40


Integrasi kompetensi dasar IPA dan IPS didasarkan pada keterdekatan makna dari konten kompetensi dasar IPA dan IPS dengan konten Pendidikan Agama dan Budi Pekerti, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, Matematika, serta Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan yang berlaku untuk kelas I. Sedangkan untuk kelas IV kompetensi dasar IPA dan IPS berdiri sendiri. Dan kemudian diintegrasikan ke dalam tema – tema yang ada di kelas IV.

Dengan pengurangan jumlah kompetensi dasar, guru mengembangkan proses pembelajaran yang berorientasi peserta didik aktif serta menambahkan kegiatan pembelajraran Komputer dalam kegiatan pengembangan diri.


Demikian Mata Pelajaran SD/MI Berdasarkan Struktur Kurikulum 2013