Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget HTML #1

Gambar Produk 1
Jasa Desain Kaos, Desain Batik , LOGO dan desain grafis lainya
Email : mastertracer69@gmail.com

Imam Al-Ghazali membagi 3 Macam Dosa dan Cara Meleburnya

imam-al-ghazali-membagi-3-macam-dosa-dan-cara-meleburnya
Imam Al-Ghazali membagi 3 Macam Dosa dan Cara Meleburnya  - Setiap manusia pernah berbuat dosa, sekecil apapun dosa itu.Tidak ada seorang manusia pun yang terbebas dan luput dari dosa. Orang yang baik kata Rasul bukan orang yang tidak pernah berbuat dosa, tapi orang yang baik itu adalah orang yang menyadari dosa dan kesalahannya, lalu menyesali, lantas memohon ampun dan bertaubat kepada Allah seraya berjanji tidak akan mengulanginya lagi.

Allah sangat mencintai orang-orang yang kembali bertaubat ini. 

والله يحب التوابين ويحبب المتطهرين

“Dan Allah mencintai orang orang yang bertaubat,dan orang-orang yang mensucikan dirinya”

Beruntunglah orang yang selalu menjaga kesucian dirinya dengan senantiasa memperbaharui keimanannya dengan beristighfar dan bertaubat dari dosa dan kesalahannya.  Seorang muslim dan mukmin, ketika ia melakukan sebuah perbuatan dosa maka ia pasti ingin dosanya tersebut dapat dihapus dan terampuni. Karena bila tidak, maka dosa dan kesalahan yang ia perbuat itu akan membawa dampak buruk baginya, baik ketika ia masih hidup di dunia atau kelak ketika ia hidup di alam akhirat. 

Untuk itu seorang yang melakukan kesalahan dituntut untuk segera meminta maaf dan bertobat demi melebur dosa dan kesalahannya itu. Hal ini pernah disampaikan oleh Rasulullah bahwa setiap manusia pasti berbuat dosa. 

Dan sebaik-baik pelaku dosa adalah orang yang menyadari kesalahannya lalu bertobat darinya. Rasulullah shallallȃhu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda:

 كُلُّ بَنِي آدَمَ خَطَّاءٌ، وَخَيْرُ الْخَطَّائِينَ التَّوَّابُونَ 

Artinya: “Setiap anak keturunan Adam itu berbuat dosa. Dan sebaik-baik orang yang berbuat dosa adalah orang-orang yang mau bertobat” (HR Ibnu Majah).

Namun demikian, yang perlu diketahui adalah bahwa tidak setiap perbuatan dosa dapat dilebur dengan cara yang sama. Ada cara-cara tertentu untuk melebur sebuah dosa yang tidak sama antara satu dosa dengan dosa yang lain. Ini berarti ada pembagian kategori dosa yang menentukan bagaimana cara peleburannya.

Dalam hal ini Imam al-Ghazali di dalam kitab Minhâjul ‘âbidîn menuturkan bahwa secara garis besar ada tiga macam kategori dosa dengan cara meleburnya masing-masing. Dalam kitab tersebut beliau menuliskan:

فاعلم أن الذنوب في الجملة ثلاثة أقسام: أحدها ترك واجبات الله سبحانه وتعالى عليك من صلاة أو صوم أو زكاة أو كفارة أو غيرها فتقضى ما أمكنك منها 

Artinya: “Ketahuilah, secara garis besar dosa-dosa itu ada tiga macam. Pertama, meninggalkan kewajiban-kewajiban yang ditetapkan oleh Allah kepadamu seperti shalat, puasa, zakat, kafarat, dan lainnya. Maka (untuk meleburnya) engkau mengqadha kewajiban-kewajiban tersebut selagi memungkinkan.” 

1. Dosa yang pertama adalah dosa yang berkaitan dengan berbagai kewajiban yang telah ditetapkan oleh Allah atas para hamba-Nya. Orang yang meninggalkan kewajiban-kewajiban yang telah ditetapkan oleh Allah seperti shalat, puasa, zakat dan lainnya, maka untuk melebur dosa tersebut ia harus mengqadha kewajiban-kewajiban yang ditinggalkan itu selagi memungkinkan untuk mengqadhanya

Shalat yang tidak dilakukan karena lupa, tertidur, atau melakukan shalat namun dengan menggunakan pakaian najis, di tempat yang najis atau alasan lainnya, maka shalat tersebut harus diqadha setelah memungkinkan untuk melakukannya. Puasa wajib yang tidak dilakukan karena sakit, bepergian, atau menlakukan puasa namun lupa niat pada malam hari, batal sebelum masuknya waktu berbuka atau karena alasan-alasan yang lain harus diqadha segera setelah memungkinkan untuk melakukannya. Demikian pula dengan zakat, haji dan ibadah-ibadah wajib lainnya. 

 Selanjutnya Imam al-Ghazali menuturkan: 

 والثاني ذنوب بينك وبين الله سبحانه وتعالى كشرب الخمر وضرب المزامر وأكل الربا ونحو ذلك فتندم على ذلك وتوطن قلبك على ترك العود الى مثلها أبدا 

Artinya: “Kedua, dosa-dosa di antaramu dan Allah subhȃnahȗ wa ta’ȃlȃ seperti meminum minuman khamr, meniup seruling, memakan riba dan sebagainya. (Untuk meleburnya) maka engkau menyesali perbuatan-perbuatan tersebut dan menetapkan hatimu untuk tidak akan mengulanginya lagi selamanya.”

2. Dosa yang kedua adalah dosa-dosa yang berkaitan antara seorang hamba dengan Allah. Barangkali dosa dalam kategori kedua ini lebih pada hal-hal yang dilarang oleh Allah dan tidak ada kaitannya dengan sesama hamba. Sebagai contoh perbuatan dosa yang masuk pada kategori ini adalah meminum minuman keras, berzina, memakan riba, memandang lawan jenis yang bukan mahram, berdiam di masjid dalam keadaan junub, memegang dan membawa Al-Qur’an tidak dalam keadaan suci, menggunakan harta untuk kemaksiatan, dan lain sebagainya. 

Menurut Imam al-Ghazali dosa dalam kategori ini dapat dilebur dengan penyesalan dan memantapkan hati untuk tidak akan kembali melakukan kesalahan serupa selamanya. Dengan kata lain pelaku dosa kategori ini dituntut untuk bertobat secara benar untuk dapat melebur dosanya. 

beberapa contoh; dosa meminum minuman keras dapat dilebur dengan bersedekah minuman yang halal seperti memberi minuman kepada sekumpulan orang yang sedang mengaji bersama. Dosa mendengarkan ucapan-ucapan yang tak baik dapat lebur dengan mendengarkan bacaan Al-Qur’an. Dosa memakan harta riba dapat dilebur dengan bersedekah makanan yang halal dan baik. Dosa berdiam diri di masjid dalam keadaan junub dapat dihapus dengan beri’tikaf di masjid. Dosa menyentuh dan membawa mushaf Al-Qur’an dalam keadaan berhadas dapat dilebur dengan memuliakannya, banyak membaca dan menciumnya. Dan seterusnya.

Adapaun dosa kategori yang ketiga menurut Imam al-Ghazali:

والثالث ذنوب بينك وبين العباد وهذا أشكل وأصعب

Ketiga, dosa-dosa antara kamu dan para hamba. Dosa macam ini lebih rumit dan lebih berat.

3. Dosa yang ketiga adalah dosa yang terjadi di antara sesama hamba Allah, sesama umat manusia. Dosa dalam kategori ini dianggap oleh para ulama sebagai dosa yang lebih berat risikonya dibanding dosa yang terjadi antara seorang hamba dengan Allah. Ini dikarenakan dosa antarsesama manusia lebih banyak menuntut tindakan-tindakan tertentu untuk bisa meleburnya. Dosa antarsesama umat manusia ini bisa jadi menyangkut harta benda, jiwa, kehormatan, kesucian, ataupun agama. Masing-masing memiliki cara tersendiri bila seorang yang menyalahinya ingin melebur dosa tersebut.

“Barangsiapa yang mempunyai kezhaliman kepada saudaranya mengenai hartanya atau kehormatannya, maka diminta dihalalkanlah kepadanya dari dosanya itu sebelum datang hari di mana nanti tidak ada dinar dan dirham (hari kiamat), di mana akan diambil dari pahala amal kebaikannya untuk membayarnya. Kalau sudah tak ada lagi amal kebaikannya, maka akan diambil dari dosa orang yang teraniaya itu, lalu dipikulkan kepada orang yang menganiaya itu.” (HR Bukhari)

Dosa-dosa yang berhubungan dengan manusia. Dosa seperti ini yang paling sulit dan menyusahkan. Seperti mencuri harta orang lain, membunuh orang lain, menuduh orang lain berzina, memfitnah orang lain, menzalimi orang lain.⁣
Dosa-dosa yang berkaitan dengan manusia tidak cukup hanya sekedar bertaubat kepada Allah, tetapi juga mesti meminta maaf dan keikhlasan dari orang yang pernah disakiti. Maka dari itu, jangan biasakan menyakiti hati orang lain, karena proses pertaubatannya pun sangat susah. ⁣
Begitu pula yang berkaitan dengan urusan harta benda, tidak cukup dengan sekedar taubat, tapi mesti harus mengembalikan harta yang pernah dicuri ataupun hutang. Kalau tidak mampu mengembalikan, akuilah perbuatan itu kepada orang yang bersangkutan dan mintalah maaf dan keikhlasannya.⁣
Kekhilafan di antara sesama manusia hanya akan terbebas setelah dapat saling memaafkan di antara mereka. Inilah otoritas Allah yang diberikan kepada manusia. Allah sendiri tidak akan memaafkan seseorang atas kesalahan yang pernah diperbuatnya dengan sesama manusia, sebelum di antara mereka sendiri dapat saling memaafkan.⁣

Demikian pembahasan materi tentang 3 Macam Dosa dan Cara Meleburnya menurut Imam Al-Ghazali