Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget HTML #1

Gambar Produk 1
Jasa Desain Kaos, Desain Batik , LOGO dan desain grafis lainya
Email : mastertracer69@gmail.com

Contoh Surat Kuasa Penagihan Sisa Hutang

contoh-surat-kuasa-penagihan-sisa-hutang
Contoh Surat Kuasa Penagihan Sisa Hutang - Contoh Surat Kuasa Penagihan Sisa Hutang adalah surat yang berisi pelimpahan wewenang dari seseorang pengutang kepada seseorang penagih hutang yang menerima mandat dari pemberi kuasa untuk melakukan penagihan sisa hutang kepada orang yang memiliki hutang . 

Berikut adalah Contoh Surat Kuasa Penagihan Sisa Hutang

SURAT KUASA

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama : Munir

Tempat/Tanggal Lahir : Madura, 15  oktober 1990

Alamat : Pasar Keramat blok 11 D


NIK :09184355

Selanjutnya disebut sebagai “Pemberi Kuasa”

Pemberi Kuasa dengan ini memberikan kuasa kepada:

Nama : Sutarjo

Tempat/Tanggal Lahir : purbalingga, 3 september 1981

Alamat : patemon desa kaliwangun 

NIK : 89456422

Selanjutnya disebut sebagai “Penerima Kuasa”

Untuk dan atas nama serta kepentingan Pemberi Kuasa guna melakukan segala tindakan yang diperlukan untuk melakukan penagihan piutang Pemberi Kuasa sebagai berikut:

Jumlah Piutang : Rp. 5.800.000 (Lima juta delapan ratus ribu rupiah)

Dasar Hukum : Perjanjian No. 14/DW/1258/D/01
Tanggal  15 januari 2022
Debitur :
Nama : Munir
Alamat : Pasar Keramat blok 11 D
NIK : 09184355

(“Piutang”)

Selanjutnya untuk keperluan tersebut diatas, Penerima Kuasa berwenang untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan dan tidak ada yang dikecualikan, yaitu yang meliputi namun tidak terbatas pada:

(1). Menerima pembayaran Piutang dari Debitur serta membuat dan menyerahkan tanda bukti pembayarannya (kwitansi).

(2). Menentukan barang jaminan utang serta melakukan eksekusi atas barang jaminan tersebut.

(3). Membuat dan menandatangani kesepakatan-kesepakatan dan/atau perjanjian yang diperlukan.

(4). Membuat, menandatangani dan menyerahkan serta menerima surat-surat dan/atau dokumen-dokumen yang diperlukan.

(5). Pada umumnya melakukan segala tindakan yang dianggap baik dan perlu guna terlaksananya dengan baik pemberian kuasa berdasarkan Surat Kuasa ini.

Demikian surat kuasa ini dibuat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

Munir                                                     Sutarjo

Pemberi Kuasa,                             Penerima Kuasa,



Meterai Tempel

Rp. 6.000