Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget HTML #1

Gambar Produk 1
Jasa Desain Kaos, Desain Batik , LOGO dan desain grafis lainya
Email : mastertracer69@gmail.com

Manfaat Keutamaan Shalat Jumat Dan Keistimewaan Hari Jumat

Manfaat-Keutamaan-Shalat-Jumat-dan-Keistimewaan-Hari-Jumat
Manfaat Keutamaan Shalat Jumat Dan Keistimewaan Hari Jumat

Hari Jumat adalah hari yang paling agung dan paling mulia dalam sepekan. Allah sudah memilih hari itu dan tidak memilih hari yang lainnya. Hari Jum’at disebut juga sayyidul ayyam. Artinya Jum’at mempunyai keistemewaan dibandingkan hari lain. Menurut sebagian riwayat kata Jum’at diambil dari kata jama’a yang artinya berkumpul. Yaitu hari perjumpaan atau hari bertemunya Nabi Adam dan Siti Hawa di Jabal Rahmah. Kata Jum’at juga bisa diartikan sebagai waktu berkumpulnya umat muslim untuk melaksanakan kebaikan –shalat Jum’at-.

Hari Jumat adalah sebaik-baik hari.

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ’anhu dari Nabi Shallallahu ’alaihi wa Salam beliau bersabda,

خير يوم طلعت عليه الشمس يوم الجمعة فيه خلق آدم وفيه أدخل الجنة وفيه أخرج منها ولا تقوم الساعة إلا في يوم الجمعة

“Sebaik-baik hari yang matahari terbit padanya (hari cerah) adalah hari Jum’at, (karena) pada hari ini Adam diciptakan, hari ini pula Adam dimasukkan ke dalam surga dan dikeluarkan darinya, dan tidaklah akan datang hari kiamat kecuali pada hari Jum’at.” (HR Muslim).

Salah satu bukti keistimewaan hari Jum’at adalah disyariatkannya sholat Jum’at. Yaitu shalat dhuhur berjamaah pada hari Jum’at.. Bahkan mandinya hari Jum’at pun mengandung unsur ibadah, karena hukumnya sunnah. Kewajiban sholat Jum’at merupakan sebesar-besar kewajiban Islam yang paling ditekankan dan seagung-agungnya berhimpunnya kaum muslimin. Barangsiapa meninggalkannya (menunaikan sholat Jum’at) karena meremehkannya, niscaya Alloh tutup hatinya sebagaimana di dalam hadits shahih yang diriwayatkan Muslim.

Allah telah memberikan karunia yang besar pada kita dengan adanya shalat Jum’at. Di antara keutamaan shalat tersebut bisa menghapuskan dosa dan kesalahan, juga bisa meninggikan derajat seorang mukmin, bi idznillah.

”Hai orang-orang yang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat Jum’at, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah, dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (Al-Jumu’ah: 9)

Islam memperingatkan orang yang meninggalkan shalat Jum’at dengan sengaja bahwa Allah akan membekukan hatinya. Nabi Muhammad saw bersabda,
“Barangsiapa yang meninggalkan tiga kali shalat Jum’at dengan sengaja tanpa alasan, maka Allah akan membekukan hatinya.” (HR. Abu Dawud, no. 1052, dan Ahmad, no. 15498)

Alasan yang membolehkan seseorang tidak melaksanakan shalat Jum’at adalah: segala sesuatu yang menimpa Anda dengan kondisi sangat berat dan di luar kebiasaan, atau kesehatan dan kehidupannya terancam. Disunnahkan bagi seorang Muslim untuk mandi terlebih dulu sebelum shalat Jumat, dan datang lebih awal ke masjid sebelum khutbah dimulai dengan memakai pakaian terbaik yang dimiliki.

Syarat diwajibkan Shalat Jum’at

1.Laki-laki.

Tidak diwajibkan kepada perempuan.

2.Mukallaf

(yang diwajibkan menjalankan ajaran agama). Maka tidak wajib terhadap orang gila dan anak kecil yang belum baligh.

3.Muqim di daerahnya.

Maka tidak wajib bagi orang yang sedang dalam perjalanan luar kota, dan tidak diwajibkan juga bagi orang yang tinggal jauh dan berada di luar kota atau jauh dari kampung. Shalat Jum’at hanya dilakukan secara berjamaah dan dihadiri puluhan orang, sehingga jika seseorang tertinggal shalat Jum’at, maka dia wajib menggantinya dengan shalat Zhuhur. Tidak sah jika dia shalat Jum’at sendirian. Setiap orang yang tidak wajib shalat Jumat, tetap sah shalat Jum’atnya kalau mereka melaksanakannya berjamaah di masjid, misalnya perempuan dan orang yang sedang keluar kota. Dengan demikian dia tidak lagi wajib menunaikan shalat Zhuhur

Di antara keutamaan atau fadhilah shalat Jum’at adalah sebagai berikut:

1- Menghapuskan Dosa

Dikeluarkan oleh Imam Muslim, dari Abu Hurairah, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الصَّلاَةُ الْخَمْسُ وَالْجُمُعَةُ إِلَى الْجُمُعَةِ كَفَّارَةٌ لِمَا بَيْنَهُنَّ مَا لَمْ تُغْشَ الْكَبَائِرُ

“Di antara shalat lima waktu, di antara Jum’at yang satu dan Jum’at yang berikutnya, itu dapat menghapuskan dosa di antara keduanya selama tidak dilakukan dosa besar.” (HR. Muslim no. 233).

2- Saat Allah menyempurnakan Islam dan mencukupkan nikmat

Pada hari itu, Allah menyempurnakan bagi orang beriman agama mereka, Dia pun mencukupkan nikmat-Nya, dan itu terjadi pada hari Jum’at. Allah Ta’ala berfirman,

الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا

“Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu ni’mat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu” (QS. Al Ma’idah: 3).

Ketika Ibnu ‘Abbas membaca ayat di atas, beliau berkata, “Orang Yahudi mengatakan:

لو نزلت هذه الآية علينا، لاتخذنا يومها عيدًا!

Seandainya ayat ini turun di tengah-tengah kami, niscaya kami akan merayakan hari turunnya ayat tersebut sebagai ‘ied (hari besar atau hari raya). Ibnu ‘Abbas berkata bahwa ayat ini turun saat bertemunya dua hari raya yaitu hari raya ‘ied (haji akbar) dan hari Jum’at. (Disebutkan pula oleh Ibnu Jarir Ath Thobari dalam kitab tafsirnya)

3- Hari yang disebut Asy Syahid

Para ulama menafsirkan mengenai ayat,

وَشَاهِدٍ وَمَشْهُودٍ

“Dan yang menyaksikan dan yang disaksikan.” (QS. Al Buruj: 3), dengan hari Jum’at. Sebagaimana kata Ibnu ‘Umar yang dimaksud asy syahid dalam ayat tersebut adalah hari Jum’at, sedangkan al masyhud adalah hari nahr (Idul Adha). (Lihat Zaadul Masiir, Ibnul Jauzi, 9: 70-71)

4- Jika bersegera menghadiri shalat Jum’at, akan memperoleh pahala yang besar.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ اغْتَسَلَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ غُسْلَ الْجَنَابَةِ ثُمَّ رَاحَ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَدَنَةً وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الثَّانِيَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَقَرَةً وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الثَّالِثَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ كَبْشًا أَقْرَنَ وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الرَّابِعَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ دَجَاجَةً وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الْخَامِسَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَيْضَةً فَإِذَا خَرَجَ الْإِمَامُ حَضَرَتْ الْمَلَائِكَةُ يَسْتَمِعُونَ الذِّكْرَ

“Barangsiapa mandi pada hari jumat sebagaimana mandi janabah, lalu berangkat menuju masjid, maka dia seolah berkurban dengan seekor unta. Barangsiapa yang datang pada kesempatan (waktu) kedua maka dia seolah berkurban dengan seekor sapi. Barangsiapa yang datang pada kesempatan (waktu) ketiga maka dia seolah berkurban dengan seekor kambing yang bertanduk. Barangsiapa yang datang pada kesempatan (waktu) keempat maka dia seolah berkurban dengan seekor ayam. Dan barangsiapa yang datang pada kesempatan (waktu) kelima maka dia seolah berkurban dengan sebutir telur. Dan apabila imam sudah keluar (untuk memberi khuthbah), maka para malaikat hadir mendengarkan dzikir (khuthbah tersebut).” (HR. Bukhari no. 881 dan Muslim no. 850)

5- Setiap langkah menuju shalat jum’at mendapat ganjaran puasa dan shalat setahun

Dari Aus bin Aus, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ اغْتَسَلَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَغَسَّلَ ، وَبَكَّرَ وَابْتَكَرَ ، وَدَنَا وَاسْتَمَعَ وَأَنْصَتَ ، كَانَ لَهُ بِكُلِّ خُطْوَةٍ يَخْطُوهَا أَجْرُ سَنَةٍ صِيَامُهَا وَقِيَامُهَا

“Barangsiapa yang mandi pada hari Jum’at dengan mencuci kepala dan anggota badan lainnya, lalu ia pergi di awal waktu atau ia pergi dan mendapati khutbah pertama, lalu ia mendekat pada imam, mendengar khutbah serta diam, maka setiap langkah kakinya terhitung seperti puasa dan shalat setahun.” (HR. Tirmidzi no. 496. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. Lihat penjelasan hadits dalam Tuhfatul Ahwadzi, 3: 3).

Ibnu Hajar Al Asqolani rahimahullah menyebutkan,

وَتَبَيَّنَ بِمَجْمُوعِ مَا ذَكَرْنَا أَنَّ تَكْفِير الذُّنُوب مِنْ الْجُمُعَة إِلَى الْجُمُعَة مَشْرُوط بِوُجُودِ جَمِيع مَا تَقَدَّمَ مِنْ غُسْل وَتَنْظِيف وَتَطَيُّب أَوْ دَهْن وَلُبْس أَحْسَن الثِّيَاب وَالْمَشْي بِالسَّكِينَةِ وَتَرْك التَّخَطِّي وَالتَّفْرِقَة بَيْن الِاثْنَيْنِ وَتَرْك الْأَذَى وَالتَّنَفُّل وَالْإِنْصَات وَتَرْك اللَّغْو

“Jika dilihat dari berbagai hadits yang telah disebutkan, penghapusan dosa yang dimaksud karena bertemunya Jum’at yang satu dan Jum’at yang berikutnya bisa didapat dengan terpenuhinya syarat sebagaimana yang telah disebutkan yaitu mandi, bersih-bersih diri, memakai harum-haruman, memakai minyak, memakai pakaian terbaik, berjalan ke masjid dengan tenang, tidak melangkahi jama’ah lain, tidak memisahkan di antara dua orang, tidak mengganggu orang lain, melaksanakan amalan sunnah dan meninggalkan perkataan laghwu (sia-sia).” (Fathul Bari, 2: 372).
6.Pahala Sholat Jumat Sama Seperti Pahala Berkurban

"Jika tiba hari Jum'at, maka para Malaikat berdiri di pintu-pintu masjid, lalu mereka mencatat orang yang datang lebih awal sebagai yang awal. Perumpamaan orang yang datang paling awal untuk melaksanakan shalat Jum'at adalah seperti orang yang berkurban unta, kemudian yang berikutnya seperti orang yang berkurban sapi, dan yang berikutnya seperti orang yang berkurban kambing, yang berikutnya lagi seperti orang yang berkurban ayam, kemudian yang berikutnya seperti orang yang berkurban telur. Maka apabila imam sudah muncul dan duduk di atas mimbar, mereka menutup buku catatan mereka dan duduk mendengarkan dzikir (khutbah)." (HR. Ahmad)

Keistimewaan Hari Jumat

1. Terdapat waktu yang orang berdo’a di dalamnya di ijabahi (dikabulkan).

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu berkata, Rasulullah Shallallahu ’alaihi wa Salam bersabda,

إن في الجمعة ساعة لا يوافقها عبد مسلم وهو قائم يصلى يسأل الله شيئا إلا أعطاه إياه

“Sesungguhnya di dalam hari Jum’at ini, ada suatu waktu yang tidaklah seorang Muslim menemuinya (hari Jum’at) sedangkan ia dalam keadaan berdiri sholat memohon sesuatu kepada Alloh, melainkan akan Alloh berikan padanya.” (Muttafaq ’alaihi)

Ibnul Qayyim berkata setelah menyebutkan adanya perselisihan tentang penentuan spesifikasi waktu ini, “Pendapat-pendapat yang paling rajih (kuat) adalah dua pendapat yang keduanya terkandung di dalam sebuah hadits yang tsabit (shahih). Yaitu, Pendapat pertama, bahwasanya (waktu ijabah tersebut) mulai dari duduknya imam hingga ditunaikannya sholat, sebagaimana dalam hadits Ibnu ’Umar bahwasanya Nabi Shallallahu ’alaihi wa Salam bersabda,

هي ما بين أن يجلس الإمام إلى أن تقضى الصلاة

“(waktu ijabah tersebut) yaitu diantara duduknya imam sampai ditunaikannya sholat.” (HR Muslim).

Pendapat kedua, yaitu setelah waktu ’Ashar. Dan ini adalah dua pendapat yang paling kuat. (Zaadul Ma’ad I/389-390).

2. Bersedekah di dalamnya kebih baik dari pada bersedekah pada hari lainnya.

Ibnul Qayyim berkata, “Bersedekah pada hari Jum’at dibandingkan hari-hari lainnya dalam sepekan, seperti bersedekah pada bulan Ramadhan dibandingkan bulan-bulan lainnya.”

Dan di dalam hadits Ka’ab (dikatakan),

والصدقة فيه أعظم من الصدقة في سائر الأيام

“Bersedekah di dalamnya lebih besar (pahalanya) daripada bersedekah pada hari lainnya.” (hadits mauquf shahih namun memiliki hukum marfu’).

3. Ia adalah hari dimana Allah Azza wa Jalla memuliakan di dalamnya para wali-wali-Nya kaum mukminin di dalam surga.

Dari Anas bin Malik radhiyallahu ’anhu, beliau berkata tentang firman Allah Azza wa Jalla,

(( وَلَدَيْنَا مَزِيْدٌ ))
“Dan pada sisi kami ada tambahannya.” (QS Qaf, 35)

Beliau berkata, “Allah muliakan mereka pada tiap hari Jum’at.”

4. Ia adalah hari ’Ied (perayaan) yang berulang-ulang setiap pekan.

Dari Ibnu ’Abbas radhiyallahu ’anhumaberkata, Rasulullah Shallallahu ’alaihi wa Salam bersabda,

إن هذا يوم عيد جعله الله للمسلمين فمن جاء الجمعة فليغتسل…

“Sesungguhnya hari ini adalah hari ’Ied yang Alloh jadikan bagi kaum Muslimin, barangsiapa yang mendapati hari Jum’at hendaknya ia mandi…” (HR Ibnu Majah dalam Shahih at-Targhib I/298).

5. Ia adalah hari yang menghapuskan dosa-dosa.

Dari Salman beliau berkata, Rasulullah Shallallahu ’alaihi wa Salam bersabda,

لا يغتسل رجل يوم الجمعة ويتطهر ما استطاع من طهر ويدهن من دهنه أو يمس من طيب بيته ثم يخرج فلا يفرق بين اثنين ثم يصلي ما كتب له ثم ينصت إذا تكلم الإمام إلا غفر له ما بينه وبين الجمعة الأخرى

“Tidaklah seorang hamba mandi pada hari Jum’at dan bersuci dengan sebaik-baik bersuci, lalu ia meminyaki rambutnya atau berparfum dengan minyak wangi, kemudian ia keluar (menunaikan sholat Jum’at) dan tidak memisahkan antara dua orang (yang duduk), kemudian ia melakukan sholat apa yang diwajibkan atasnya dan ia diam ketika Imam berkhutbah, melainkan segala dosanya akan diampuni antara hari Jum’at ini dengan Jum’at lainnya.” (HR Bukhari).

6. Orang yang berjalan untuk menunaikan sholat Jum’at, pada tiap langkah kakinya ada pahala puasa dan sholat setahun.

Ssebagaimana hadits Aus bin Ausradhiyallahu ’anhu beliau berkata, Rasulullah Shallallahu ’alaihi wa Salambersabda,

من غسل واغتسل يوم الجمعة وبكر وابتكر ودنا من الإمام فأنصت, كان له بكل خطوة يخطوها صيام سنة وقيامها وذلك على الله يسير

“Barangsiapa yang mandi lalu berwudhu pada hari Jum’at, lalu ia bersegera dan bergegas (untuk sholat), kemudian ia mendekat kepada imam dan diam, maka baginya pada setiap langkah kaki yang ia langkahkan (ada pahala) puasa dan sholat setahun, dan yang demikian ini adalah sesuatu yang mudah bagi Alloh.” (HR Ahmad dan Ashhabus Sunnan, dishahihkan oleh Ibnu Khuzaimah).

Allohu Akbar! Setiap langkah yang diayun menuju sholat Jum’at sepadan dengan puasa dan sholat setahun?!

Dimana orang-orang yang mau berlekas untuk menuju kebesaran ini?! Dimana orang-orang yang menginginkan anugerah ini?!

( ذَلِكَ فَضْلُ اللّهِ يُؤْتِيْهِ مَنْ يَشَاءُ وَاللَّهُ ذُوْ الفَضْلِ العَظِيْمِ )

“Itulah karunia Allah, diberikan-Nya kepada siapa yang dikehendaki-Nya dan Allah mempunyai karunia yang besar.” (QS al-Hadiid, 21)

7. Jahannam itu dinyalakan –yaitu dikobarkan apinya- setiap hari dalam sepekan kecuali pada hari Jum’at.

Yang mana hal ini sebagai (salah satu bentuk) pemuliaan terhadap hari yang agung ini. (Lihat Zaadul Ma’ad I/387).

8. Meninggal pada hari Jum’at atau malamnya merupakan tanda-tanda husnul khotimah.

Dimana orang yang wafat pada hari ini akan aman dari siksa kubur dan dari pertanyaan dua Malaikat. Dari Ibnu ’Amrradhiyallahu ’anhuma beliau berkata, Rasulullah Shallallahu ’alaihi wa Salam bersabda,

ما من مسلم يموت يوم الجمعة أو ليلة الجمعة إلا وقاه الله تعالى فتنة القبر

“Tidaklah seorang muslim meninggal pada hari Jum’at atau pada malam Jum’at, kecuali Alloh Ta’ala lindungi dari fitnah kubur.” (R Ahmad dan Turmudi, dishahihkan oleh al-Albani)

Demikian Manfaat Keutamaan Shalat Jumat dan Keistimewaan Hari Jumat, semoga bermanfaat

Baca Juga Artikel Menarik Lainnya